Sosialisasi Kegiatan Penandaan dan Pendataan Hewan di Wilayah Kecamatan Jogorogo dan Kecamatan Kwadungan

Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak dilakukan dalam rangka Optimalisasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Penandaan hewan nantinya akan diseragamkan dengan menggunakan tanda pengenal atau identitas eartag Secure QR Code. Demi kelancaran kegiatan penandaan ini Bidang Peternakan menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Penandaan dan Pendataan Hewan. Pada  tanggal 15 November 2022 acara sosialisasi diselenggarakan di BPP Jogorogo dan BPP Kwadungan. Peserta sosialisasi yaitu perwakilan peternak dari Kelompok Tani serta turut mengundang pihak Koramil dan Polsek serta Kecamatan.

Tujuan Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak  :

  1. Mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi melalui penetapan teknologi informasi dan komunikasi
  2. Mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terhadap  hewan, diperlukan penandaan dan pendataan hewan agar  mengetahui identitas hewan dan jumlah populasi hewan yang  telah divaksinasi

Sasaran penandaan dan pendataan hewan meliputi Sapi potong, sapi perah, kerbau,  kambing, domba dan babi (diutamakan sapi dan kerbau) meliputi :

  1. Telah divaksinasi
  2. Belum divaksinasi, dan
  3. Tidak divaksinasi

Beberapa hasil diskusi antara lain :

  1. Masih ada ketakutan masyarakat tentang efek vaksin. Padahal Vaksin PMK aman bahkan untuk sapi bunting dan melahirkan, yang perlu diperhatikan adalah dalam hal handling agar tidak ada trauma atau stress
  2. Masyarakat yang menginginkan ternaknya divaksin dan ditandai dapat berperan aktif dengan merekap ternak di wilayahnya kemudian melaporkannyake BPP dan Desa untuk dilaporkan dan kemudian dijadwalkan
  3. Untuk pelaksanaan yang efisien hendaknya atur ternak dalam 1 wilayah minimal 50 ekor. Atur pula alur pelaksanaan agar lebih meghemat waktu dan tenaga